Latest Post
10.17.00

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan upacara untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bertempat dilapangan Limuno Teluk Kuantan, Senin (6/5)
Pada upacara peringatan HUT ke-63 Salpot PP ini, Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Bupati H. Sukarmis yang dihadiri juga Kepala Kantor Satpol PP Riau Nizhamul, SE, MM. Ketua DPRD Kuansing Muslim, S.Sos, Sekda H. Muharman, M.Pd dan Muspida lainnya serta dihadiri juga para Pejabat Eselon dan PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
Dalam Kesempatan itu, H. Sukarmis membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pertama dirinya mengucapkan selamat ulang tahun seraya mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP yang telah berupaya menegakan ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat. Dan seiring dengan perkembangan zaman, Satpol PP diharapkan mampu mendukung dan mensukseskan program pemerintah.
Banyak tantangan yang akan dihadapi secara bersama dalam mensukseskan roda pemerintahan. Oleh karenanya, sebagai bagian dari pemerintah, Satpol PP harus mampu melaksanakan dan mengamankan apa yang menjadi program dan kebijakan pemerintah. Dalam situasi dan kondisi apapun.
Tema peringatan HUT Satpol PP tahun ini “Satuan Polisi Pamong Praja Konsisten Menjaga Citra dan Wibawa Penyelenggaraan Pemerintah daerah”. Diketahui, bahwa Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnnya bidang perlindungan masyarakt adalah merupakan urusan wajib yang telah diserahkan ke daerah.
Artinya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai peran sangat dominan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui menegakan Peraturan Daerah, termasuk didalamnya bidang perlindungan masayarakat,” Ucap H. Sukarmis.
PEMKAB PERINGATI HUT SATPOL PP KE-63
Written By SEDI SUGANDA on Selasa, 14 Mei 2013 | 10.17.00
Pada upacara peringatan HUT ke-63 Salpot PP ini, Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Bupati H. Sukarmis yang dihadiri juga Kepala Kantor Satpol PP Riau Nizhamul, SE, MM. Ketua DPRD Kuansing Muslim, S.Sos, Sekda H. Muharman, M.Pd dan Muspida lainnya serta dihadiri juga para Pejabat Eselon dan PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
Dalam Kesempatan itu, H. Sukarmis membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pertama dirinya mengucapkan selamat ulang tahun seraya mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP yang telah berupaya menegakan ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat. Dan seiring dengan perkembangan zaman, Satpol PP diharapkan mampu mendukung dan mensukseskan program pemerintah.
Banyak tantangan yang akan dihadapi secara bersama dalam mensukseskan roda pemerintahan. Oleh karenanya, sebagai bagian dari pemerintah, Satpol PP harus mampu melaksanakan dan mengamankan apa yang menjadi program dan kebijakan pemerintah. Dalam situasi dan kondisi apapun.
Tema peringatan HUT Satpol PP tahun ini “Satuan Polisi Pamong Praja Konsisten Menjaga Citra dan Wibawa Penyelenggaraan Pemerintah daerah”. Diketahui, bahwa Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnnya bidang perlindungan masyarakt adalah merupakan urusan wajib yang telah diserahkan ke daerah.
Artinya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai peran sangat dominan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui menegakan Peraturan Daerah, termasuk didalamnya bidang perlindungan masayarakat,” Ucap H. Sukarmis.
Label:
Hot News,
Parpol,
Politik,
Politis,
Tenaga Kerja
10.07.00
MASSA TUNTUT PT CRS KEMBALIKAN LAHAN
Ratusan masyarakat Pangean yang tergabung dalam Koperasi Tani (KOPTAN) Perkasa, kembali kecewa setelah PT Citra Riau Sarana (CRS) kembali mengulur waktu untuk memberikan kepastian jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pengembalian hak atas tanah ulayat, pada saat dilaksanakannya perundingan lanjutan, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kuansing.
Sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan massa ini bergerak dengan menggunakan sepeda motor yang di kawal dengan mobil Patwal Polres Kuansing. Mereka mendatangi DPRD Kuansing untuk menyaksikan proses perundingan antara PT CRS dengan KOPTAN Perkasa melalui juru rundingnya yang diwakili Drs Sarwanis Royrick MM dan didampingi sejumlah perwakilan masyarakat Pangean lainnya. Dalam pertemuan yang di pimpin Ketua DPRD Kuansing Muslim Ssos dan di hadiri Wakil Ketua Elpius, dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya dan juga Kepala Dinas Perkebunan H Wariman DW SP, menyimpulkan, bahwa tuntutan masyarakat Pangean yang menuntut 20 persen dari lahan 2.400 Hektare yang sebelumnya merupakan lahan garapan masyarakat sebelum tahun 1999 dan terhitung sejak tahun 2003, lahan tersebut sudah menjadi HGU PT CRS. Karena perusahaan belum berani mengambil keputusan, sehingga dalam waktu dekat perundingan akan dilanjutkan melalui mediasi DPRD Kuansing.
“Kita minta PT CRS menghadirkan orang yang bisa memberikan keputusan, dalam waktu dekat akan kembali kita panggil,”kata Muslim saat memimpin Hearing tersebut. Sayang, perundingan yang di mediasi oleh DPRD Kuansing ini tidak membuahkan kesepakatan, karena PT CRS tidak menghadirkan orang yang tidak bisa memberikan keputusan, akibatnya membuat sebagian besar masyarakat Pangean kecewa dan mengancam akan menduduki kantor DPRD Kuansing apabila tidak kunjung ada kepastian.
Ratusan massa yang sudah kecewa itu memilih untuk bertahan di Kantor DPRD Kuansing, namun setelah Ketua DPRD Kuansing Muslim Ssos menemui para pendemo, mereka akhirnya sedikit lega dengan informasi yang disampaikan wakil rakyat tersebut. Masyarakat yang tadinya meminta kepastian ketegasan DPRD Kuansing terhadap PT CRS apabila pada pertemuan selanjutnya tak juga menghadirkan pengambil kebijakan, Muslim memastikan, bahwa siapapun pihak yang hadir dalam perundingan nanti merupakan wakil CRS. “Kalau yang hadir tidak juga orang yang mengambil keputusan, maka saya yang akan mengusirnya nanti”, kata Muslim saat berdialog dengan masyarakat yang disambut dengan tepuk tangan. Hingga pukul 14.00 Wib, massa akhirnya bubar dan meninggalkan gedung DPRD Kuansing.
Oleh karna persoalan ini tak membuahkan kesepakatan, Irhayandi, salah seorang perwakilan masyarakat Pangean meminta agar PT CRS tidak melakukan Aktifitas apapun dilahan yang di sengketakan. “ini lahan yang bermasalah, kami minta supaya di status quokan menjelang ada penyelesaian, pintanya.
Rustam Efendi yang juga merupakan anggota DPRD Kuansing rela menanggalkan statusnya sebagai anggota dewan (pada waktu itu), hanya demi membela dan memperjuangkan masyarakat Pangean. Rustam yang juga memiliki darah Pangean ini menuntut kepada PT CRS supaya merealisasikan tuntutan masyarakat Pangean ini. “Dari awal saya tau persoalan ini, perusahaan harus mewujudkan keinginan masyarakat Pangean ini, katanya. Sebelumnya, pada saat dilaksanakannya hearing, anggota DPRD Kuansing asal Pangean H Nayarlis menyampaikan, bahwa sesuai aturan PT CRS harus memberikan 20 persen kepada masyarakat Pangean. Jika lahan yang sudah di tuntut masyarakat tersebut sudah ada legalitas, maka disarankannya, PT CRS supaya mencarikan lahan lain yang sudah menjadi kebun.
Menanggapi tuntutan masyarakat Pangean itu, Humas PT CRS, Aslan menjawabnya singkat, bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan, sehingga pihaknya harus menyampaikan terlebih dahulu dengan pimpinan. Ia membantah, bahwa lahan inti PT CRS itu luasnya mencapai 2400 Hektare. Karena sesuai dengan data yang dimiliki, bahwa luas lahan inti PT CRS itu hanya 2.268 hektare. (Riau pos for Humas Kuantan Singingi).
Label:
Demonstrasi,
Hot News,
Hot Post,
Kerusuhan
11.50.00
Pengumuman Hasil UN SMA, SMP, SD 2013
Written By SEDI SUGANDA on Minggu, 12 Mei 2013 | 11.50.00
UN (Ujian Nasional) merupakan salah satu bentuk evaluasi dalam dunia pendidikan di Indonesia yang disesuaikan dengan standar pencapaian hasil secara nasional. Dan merupakan suatu langkah pemerintah dalam bidang pendidikan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa/siswi dari hasil proses pembelajaran selama ini.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan salah satunya yaitu dengan ujian nasional, yang dilaksanakan dalam satu sistem yang terpadu. Untuk informasi hasil UN 2013 pemerintah berupaya semaksimal mungkin dan berharap para siswa/siswi bisa lulus untuk melanjutkannya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Hasil Ujian Nasional tersebut merupakan salah satu penentu kelulusan siswa, tetapi belum dapat digunakan untuk masuk ke Perguruan Tinggi, karena harus melalui proses ujian penerimaan mahasiswa baru SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Berikut ini jadwal pengumuman hasil kelulusan Ujian Nasional / UNAS 2013 untuk tingkat SMA/MA/SMK, SMP/MTs/SMPLB dan SD/MI/SDLB Tahun 2013.
Pengumuman Hasil UN 2013
Pengumuman Hasil UN SMA/MA/SMK akan diumumkan pada tanggal -Pengumuman Hasil UN SMP/MTs/SMPLB akan diumumkan pada tanggal -Pengumuman Hasil UN SD/MI/SDLB akan dimumkan sesuai daerah masing-masing.
Anda harap bersabar dan banyak berdo`a dalam menunggu hasil pengumuman kelulusan Unas ini. Untuk lebih jelasnya tentang hasil UN 2013, anda bisa mengunjungi situs resmi Kemendiknas dengan alamat url www.kemdiknas.go.id
Semoga informasi terkini seputar pengumuman kelulusan hasil un 2013 untuk tingkat SMA/MA/SMK, SMP/MTs/SMPLB dan SD/MI/SDLB di provinsi seluruh Indonesia tahun 2013 ini bermanfaat buat anda semua.
Label:
Hot News,
Pendidikan
10.55.00
TELUK KUANTAN (RP) - Kawasan Seberang Sungai Kuantan, masing-masing kawasan Desa Seberang Taluk, Desa Seberang Taluk Hilir dan Desa Pulau Kedundung, diusulkan untuk menjadi kawasan agrobisinis yang lebih dikenal dengan kawasan minapolitan. Wacana itu disampaikan Kepala Desa Seberang Taluk Hilir Ir Emil Harda MSc MBA saat melayur jalur Desa Seberang Taluk, Sabtu (6/4) malam.
Menurut Emil, wacana untuk menjadikan kawasan Seberang menjadi kawasan minapolitan sudah disepakati rekannya kepala desa tetangga seperti Kades Seberang Taluk dan kades Pulau Kedundung. ‘’Sudah dibahas dengan rekan Kades desa tetangga, mereka sangat setuju,’’ kata Emil.
Wacana ini lahir, menurut Emil, setelah mencermati kondisi lahan di ketiga desa tadi. Saat ini lahan tidur diketiga desa itu relatif luas. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Langkah terbaik menurut Emil adalah dengan memanfaatkan lahan tidur itu sebagai lahan pendukung program minapolitan.
Emil yakin program minapolitan akan memberikan dampak yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini akan menggalakkan sektor agrobisnis, agroindustri dan agrowisata. Sehingga program minapolitan nantinya juga memuka lapangan kerja bagi pencari kerja khususnya diketiga desa tersebut.
Kawasan Seberang Kuantan Singingi Diusulkan Jadi Minapolitan
Written By SEDI SUGANDA on Minggu, 05 Mei 2013 | 10.55.00
Menurut Emil, wacana untuk menjadikan kawasan Seberang menjadi kawasan minapolitan sudah disepakati rekannya kepala desa tetangga seperti Kades Seberang Taluk dan kades Pulau Kedundung. ‘’Sudah dibahas dengan rekan Kades desa tetangga, mereka sangat setuju,’’ kata Emil.
Wacana ini lahir, menurut Emil, setelah mencermati kondisi lahan di ketiga desa tadi. Saat ini lahan tidur diketiga desa itu relatif luas. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Langkah terbaik menurut Emil adalah dengan memanfaatkan lahan tidur itu sebagai lahan pendukung program minapolitan.
Emil yakin program minapolitan akan memberikan dampak yang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini akan menggalakkan sektor agrobisnis, agroindustri dan agrowisata. Sehingga program minapolitan nantinya juga memuka lapangan kerja bagi pencari kerja khususnya diketiga desa tersebut.
Label:
Inprastruktur,
Perhubungan
10.48.00
Laporan Juprison, Teluk Kuantan redaksi@riaupos.co
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan 20 desa di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, diparipurnakan di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (6/7).
Menurut Bupati Kuansing H Sukarmis dalam pidato pengantarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, bahwa otonomi daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan upaya untuk memenuhi keperluan peningkatan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menyadari pentingnya keberadaan pemerintahan desa sebagai sistem pemerintahan terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, pemerintah melalui PP Nomor 72/2005 tentang desa telah mengamanatkan kepada daerah untuk membentuk Perda yang mengatur tentang penyelenggaran pemerintahan desa.
Ditambahkan bupati, di tengah masyarakat telah berkembang aspirasi tentang pemekaran desa. Hal tersebut telah diatur secara jelas dalam Perda Nomnor 7/2010 tentang Pembentukan, Penghapusan, penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Dengan berpedoman terhadap aturan tersebut, pihaknya telah melaksanakan penilaian obyektif terhadap kelayakan pembentukan, penggabungan dan penghapusan suatu wilayah melalui proses yang memperhatikan potensi, serta memenuhi berbagai persyaratan tertentu guna mendukung jalannya roda pemerintahan secara ideal.
Hal inu guna mewujudkan tujuan utama pembentukan suatu wilayah, yakni dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Atas pertimbangan inilah kita telah menyusun Ranperda tentang pendirian desa ini,” ka-tanya.
Pengajuan Ranperda tentang pembentukan 20 desa baru ini, menurutnya, telah mulai dilaksanakan dan diproses dengan beberapa tahapan yang didasarkan pada Perda Nomor 7/2005.
Dan dari berbagai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk proposal, yang diterima oleh pihaknya, dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung terhadap usulan pembentukan desa tersebut.
Tujuan pemekaran ini sebutnya, guna meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selanjutnya, mengenai surat edaran Mendagri Nomor 140/418PMD tentang Moratorium Pemekaran Desa yang akan diberlakukan 1 Agustus mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita masih terus melalui sebuah tahapan untuk mengurus dan mendapatkan rekomendasi dan pengantar gubernur untuk memperoleh kode wilayah 20 desa baru di Kemendagri paling lambat 30 Juli mendatang,” jelasnya di hadapan para Muspida dan pejabat di lingkungan Pemkab.
Pemekaran 20 Desa di Kuansing Diparipurnakan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan 20 desa di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, diparipurnakan di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (6/7).
Menurut Bupati Kuansing H Sukarmis dalam pidato pengantarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, bahwa otonomi daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan upaya untuk memenuhi keperluan peningkatan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menyadari pentingnya keberadaan pemerintahan desa sebagai sistem pemerintahan terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, pemerintah melalui PP Nomor 72/2005 tentang desa telah mengamanatkan kepada daerah untuk membentuk Perda yang mengatur tentang penyelenggaran pemerintahan desa.
Ditambahkan bupati, di tengah masyarakat telah berkembang aspirasi tentang pemekaran desa. Hal tersebut telah diatur secara jelas dalam Perda Nomnor 7/2010 tentang Pembentukan, Penghapusan, penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Dengan berpedoman terhadap aturan tersebut, pihaknya telah melaksanakan penilaian obyektif terhadap kelayakan pembentukan, penggabungan dan penghapusan suatu wilayah melalui proses yang memperhatikan potensi, serta memenuhi berbagai persyaratan tertentu guna mendukung jalannya roda pemerintahan secara ideal.
Hal inu guna mewujudkan tujuan utama pembentukan suatu wilayah, yakni dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Atas pertimbangan inilah kita telah menyusun Ranperda tentang pendirian desa ini,” ka-tanya.
Pengajuan Ranperda tentang pembentukan 20 desa baru ini, menurutnya, telah mulai dilaksanakan dan diproses dengan beberapa tahapan yang didasarkan pada Perda Nomor 7/2005.
Dan dari berbagai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk proposal, yang diterima oleh pihaknya, dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung terhadap usulan pembentukan desa tersebut.
Tujuan pemekaran ini sebutnya, guna meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selanjutnya, mengenai surat edaran Mendagri Nomor 140/418PMD tentang Moratorium Pemekaran Desa yang akan diberlakukan 1 Agustus mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita masih terus melalui sebuah tahapan untuk mengurus dan mendapatkan rekomendasi dan pengantar gubernur untuk memperoleh kode wilayah 20 desa baru di Kemendagri paling lambat 30 Juli mendatang,” jelasnya di hadapan para Muspida dan pejabat di lingkungan Pemkab.
Label:
Inprastruktur,
Politis
10.44.00
Sebanyak 229 Kepala Desa (Kades)/ Lurah di Kabupaten Kuantan Singingi akan segera menerima kendaraan roda dua merk Honda jenis Mega Pro.
Selambatnya pada Mei atau bulan depan, para Kades se-Kuantan Singingi akan mendapatkan jatah sepeda motor baru baru tersebut. Sepeda motor jenis Honda Mega Pro itu akan dibagikan kepada 229 kades/lurah untuk meningkatkan pelayanannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Sekretaris Daerah Kuansing Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi melalui Kabag Perlengkapan Yuardi Rais kepada Riau Pos di ruang kerjanyanya, Selasa (9/4) mengungkapkan, bahwa pengadaan sepeda motor untuk Kades/lurah itu diserahkan kepada main dealer atau dealer utama Honda. Jika tak ada aral merintang, 229 unit sepeda motor itu sudah diterima Bagian Perlengkapan awal Mei nanti.
Dikatakan Yuardi, pengadaan sepeda motor ini dilakukan melalui penunjukan langsung. Kebijakan ini dibenarkan Perpres 70/2012, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hanya saja, rekanan yang mendapatkan penunjukan langsung harus main dealer dari produk yang dipesan. ‘’Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penunjukan langsung kepada main dealer,’’ kata Yuardi.
Disebutkannya, dari sisi waktu pesanan melalui main dealer akan tiba tepat waktu. Selain itu harga jauh lebih murah dari pada pengadaan dilakukan melalui pelelangan. Karena itu, kata Yuardi, dari alokasi anggaran sebesar Rp5.312.800.000. Dana yang terpakai untuk pengadaan 229 unit sepeda motor itu hanya sebesar Rp4.228.714.000. ‘’Jadi ada penghematan anggaran sebesar Rp1.084.086.000,’’ jelas Yuardi.
Yuardi menyebutkan lagi, anggaran sebesar Rp4.228.714.000 itu merupakan total dari harga kendaraan Rp18.446.000 per unit. Harga ini jauh di bawah dari harga sepeda motor Honda Mega Pro yang dijual dealer resmi di Teluk Kuantan. ‘’Dealer resmi tidak bisa membuka harga serendah itu,’’ kata Yuardi.
Ditambahkan, selain pengadaan sepeda motor, untuk tahun anggaran 2013 ini Bagian Perlengkapan juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empat sebanyak 24 unit. Diantaranya 5 unit mobil dinas untuk Staf Ahli, 3 unit untuk Kepala Dinas, 8 unit untuk Kabag Setda, 2 unit untuk Kabid Bappeda, satu unit mobil pick up double gardan untuk Dinas Perkebunan dan satu unit mobil keren untuk perbaikan lampu jalan yang akan diserahkan kepada dinas Pasar, kebersihan dan Pertamanan.
Yuardi menyebutkan juga, rekanan pengadaan mobil dinas itu sudah siap untuk menyerahkan sebagian dari unit mobil dinas yang kini sudah tiba di Pekanbaru. Namun pihaknya masih menolak karena pesanan belum tiba semuanya. ‘’Biar ditunggu tiba semua baru kita terima,’’Ulasnya.!!
229 Kades/Lurah Kuansing Terima Sepeda Motor Baru"!!
Selambatnya pada Mei atau bulan depan, para Kades se-Kuantan Singingi akan mendapatkan jatah sepeda motor baru baru tersebut. Sepeda motor jenis Honda Mega Pro itu akan dibagikan kepada 229 kades/lurah untuk meningkatkan pelayanannya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Sekretaris Daerah Kuansing Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi melalui Kabag Perlengkapan Yuardi Rais kepada Riau Pos di ruang kerjanyanya, Selasa (9/4) mengungkapkan, bahwa pengadaan sepeda motor untuk Kades/lurah itu diserahkan kepada main dealer atau dealer utama Honda. Jika tak ada aral merintang, 229 unit sepeda motor itu sudah diterima Bagian Perlengkapan awal Mei nanti.
Dikatakan Yuardi, pengadaan sepeda motor ini dilakukan melalui penunjukan langsung. Kebijakan ini dibenarkan Perpres 70/2012, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hanya saja, rekanan yang mendapatkan penunjukan langsung harus main dealer dari produk yang dipesan. ‘’Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penunjukan langsung kepada main dealer,’’ kata Yuardi.
Disebutkannya, dari sisi waktu pesanan melalui main dealer akan tiba tepat waktu. Selain itu harga jauh lebih murah dari pada pengadaan dilakukan melalui pelelangan. Karena itu, kata Yuardi, dari alokasi anggaran sebesar Rp5.312.800.000. Dana yang terpakai untuk pengadaan 229 unit sepeda motor itu hanya sebesar Rp4.228.714.000. ‘’Jadi ada penghematan anggaran sebesar Rp1.084.086.000,’’ jelas Yuardi.
Yuardi menyebutkan lagi, anggaran sebesar Rp4.228.714.000 itu merupakan total dari harga kendaraan Rp18.446.000 per unit. Harga ini jauh di bawah dari harga sepeda motor Honda Mega Pro yang dijual dealer resmi di Teluk Kuantan. ‘’Dealer resmi tidak bisa membuka harga serendah itu,’’ kata Yuardi.
Ditambahkan, selain pengadaan sepeda motor, untuk tahun anggaran 2013 ini Bagian Perlengkapan juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empat sebanyak 24 unit. Diantaranya 5 unit mobil dinas untuk Staf Ahli, 3 unit untuk Kepala Dinas, 8 unit untuk Kabag Setda, 2 unit untuk Kabid Bappeda, satu unit mobil pick up double gardan untuk Dinas Perkebunan dan satu unit mobil keren untuk perbaikan lampu jalan yang akan diserahkan kepada dinas Pasar, kebersihan dan Pertamanan.
Yuardi menyebutkan juga, rekanan pengadaan mobil dinas itu sudah siap untuk menyerahkan sebagian dari unit mobil dinas yang kini sudah tiba di Pekanbaru. Namun pihaknya masih menolak karena pesanan belum tiba semuanya. ‘’Biar ditunggu tiba semua baru kita terima,’’Ulasnya.!!
Label:
Inprastruktur,
Transportasi
10.40.00
TELUK KUANTAN (RP) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Mahdi Muhammad menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kuansing saat ini di atas rata-rata nasional, yang pertumbuhannya di atas 7 persen. Sementara rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional hanya mencapai 6,2 persen.
Bila dilihat dari angka kinerja ekonomi di Riau, menurutnya ekonomi Riau cukup menggairahkan. Pasalnya pada tahun lalu ekonomi Riau tumbuh 7,8 persen. Dan pertumbuhan ini menurutnya, juga diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
‘’Riau pertumbuhan ekonominya 7,8 persen tahun lalu, dan khusus untuk Kuansing tumbuh 7 persen lebih dan ini di atas rata-rata nasional,’’ kata Mahdi Muhammad saat memberikan sambutan pada acara peresmian Bank Riaukepri Syariah di Teluk Kuantan, Rabu (10/4).
Di tingkat nasional, PDRB Riau nomor 5 tingkat nasional dengan jumlah Rp469,1 triliun dan nomor satu di luar Pulau Jawa. Diharapkannya, kondisi perekonomian Kuansing saat ini harus dijaga dan ditingkatkan. ‘’Momentum ini harus kita jaga agar pertumbuhan ekonomi kita berkualitas,’’ harapnya.
Disebutkan, bahwa di Kuansing, dana masyarakat terserap di sektor perbankan hampir mencapai Rp1 triliun yang jumlahnya mencapai Rp971,1 miliar. Kemudian, di Kuansing kreditnya besar bila dibandingkan dengan uang yang terserap atau naik 70 persen dari jumlah uang yang terserap. ‘’Itu kondisi perbankan di Kuansing, dimana kreditnya besar mencapai 170 persen dari dana yang diserap,’’ ucapnya.
Angka ini menurutnya, menyebabkan dua hal. Pertama, memang kredit yang dikucurkan kepada masyarakat itu produktif dan kedua, adanya kemungkinan dana yang dipinjamkan itu belum maksimal penggunaannya oleh masyarakat alias kredit bermasalah. Bila dilihat dari data yang dmilikinya, persentase kredit bermasalah di Kuansing termasuk sedikit, yakni sekitar dua persen. ‘’Jadi, ini cukup baik di Kuansing,’’ katanya.
Melalui Bank Riaukepri Syariah, katanya, bisa dioptimalkan untuk mendorong perbankan syariah di Riau. Diharapkan, bank yang ada saat ini lebih memahami apa yang menjadi keperluan masyarakat, dan keperluan pelaku ekonomi. Karena menurutnya, tidak semua masyarakat mudah berurusan dengan bank. ‘’Maka diharapkan banyak turun ke lapangan untuk melihat potensi ekonomi masyarakat kita,’’ harapnya.
Pertumbuhan Ekonomi Kuansing di atas Rata-rata Nasional
Bila dilihat dari angka kinerja ekonomi di Riau, menurutnya ekonomi Riau cukup menggairahkan. Pasalnya pada tahun lalu ekonomi Riau tumbuh 7,8 persen. Dan pertumbuhan ini menurutnya, juga diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
‘’Riau pertumbuhan ekonominya 7,8 persen tahun lalu, dan khusus untuk Kuansing tumbuh 7 persen lebih dan ini di atas rata-rata nasional,’’ kata Mahdi Muhammad saat memberikan sambutan pada acara peresmian Bank Riaukepri Syariah di Teluk Kuantan, Rabu (10/4).
Di tingkat nasional, PDRB Riau nomor 5 tingkat nasional dengan jumlah Rp469,1 triliun dan nomor satu di luar Pulau Jawa. Diharapkannya, kondisi perekonomian Kuansing saat ini harus dijaga dan ditingkatkan. ‘’Momentum ini harus kita jaga agar pertumbuhan ekonomi kita berkualitas,’’ harapnya.
Disebutkan, bahwa di Kuansing, dana masyarakat terserap di sektor perbankan hampir mencapai Rp1 triliun yang jumlahnya mencapai Rp971,1 miliar. Kemudian, di Kuansing kreditnya besar bila dibandingkan dengan uang yang terserap atau naik 70 persen dari jumlah uang yang terserap. ‘’Itu kondisi perbankan di Kuansing, dimana kreditnya besar mencapai 170 persen dari dana yang diserap,’’ ucapnya.
Angka ini menurutnya, menyebabkan dua hal. Pertama, memang kredit yang dikucurkan kepada masyarakat itu produktif dan kedua, adanya kemungkinan dana yang dipinjamkan itu belum maksimal penggunaannya oleh masyarakat alias kredit bermasalah. Bila dilihat dari data yang dmilikinya, persentase kredit bermasalah di Kuansing termasuk sedikit, yakni sekitar dua persen. ‘’Jadi, ini cukup baik di Kuansing,’’ katanya.
Melalui Bank Riaukepri Syariah, katanya, bisa dioptimalkan untuk mendorong perbankan syariah di Riau. Diharapkan, bank yang ada saat ini lebih memahami apa yang menjadi keperluan masyarakat, dan keperluan pelaku ekonomi. Karena menurutnya, tidak semua masyarakat mudah berurusan dengan bank. ‘’Maka diharapkan banyak turun ke lapangan untuk melihat potensi ekonomi masyarakat kita,’’ harapnya.
Label:
Ekonomi,
Mata pencarian