Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Penambangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penambangan. Tampilkan semua postingan
12.04.00
PELUANG BISNIS VSI (Veritra Sentosa Internasional) bersama Ust.Yusuf Mansur.
Written By SEDI SUGANDA on Selasa, 28 Januari 2014 | 12.04.00
PELUANG BISNIS VSI (Veritra Sentosa Internasional) bersama Ust.Yusuf Mansur.

Kami akan terangkan cara kerja dan bonus-bonusnya,
Untuk pendaftar dan bergabung menjadi member silahkan anda klik link di bawah ini,
http://klikvsi-yusufmansur.com/?reg=sedisuganda
Setelah mendaftar anda akan bisa langsung menjadi member kami dengan cara yang telah kami terangkan pada link yang telah kami sediakan di atas. atau klik Disini
Anda juga bisa melihat Video louncing dan penjelasan Tentang Program VSI Yusuf Mansur ini
klik link ini http://www.youtube.com/watch?v=nJa_5HTgOF0
ANDA TINGGAL KLIK LINKNYA DAN SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA.
http://klikvsi-yusufmansur.com/?reg=sedisuganda
Salam Sukses ("VSI Ust.Yusuf Mansur")
Kami akan terangkan cara kerja dan bonus-bonusnya,
Untuk pendaftar dan bergabung menjadi member silahkan anda klik link di bawah ini,
http://klikvsi-yusufmansur.com/?reg=sedisuganda
Setelah mendaftar anda akan bisa langsung menjadi member kami dengan cara yang telah kami terangkan pada link yang telah kami sediakan di atas. atau klik Disini
Anda juga bisa melihat Video louncing dan penjelasan Tentang Program VSI Yusuf Mansur ini
klik link ini http://www.youtube.com/watch?v=nJa_5HTgOF0
ANDA TINGGAL KLIK LINKNYA DAN SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA.
http://klikvsi-yusufmansur.com/?reg=sedisuganda
Salam Sukses ("VSI Ust.Yusuf Mansur")
16.49.00
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012
Atas capaian itu, Kabupaten Kuantan Singingi menjadi daerah pertama yang sukses mempertahankan opini WTP dari BPK RI di Provinsi Riau. Tahun lalu, Kuansing juga menjadi kabupaten pertama yang meraih opini WTP atas LKPD Tahun anggaran 2011.
Kapasitas mendapatkan opini WTP ini setelah ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Drs. Widiyatmantoro mengumumkan sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi Sardiyono, Amd dan Bupati Kuansing H. Sukarmis di Auditorium Kantor BPK Ri Perwakilan Riau, Pekanbaru, Jumat 24/5).
Penyerahan LHP ini juga disaksikan langsung Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Zulkifli, MSi serta pemuka masyarkat Kuansing Ir. Mardianto Manan MT IAP, para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
LHP atas LKPD Kuansing 2012 ini jauh lebih baik dari sebelumnya, yang dikemas dalam tiga buku, Buku pertama adalah LHP yang memuat laporan keuangan Pemkab Kuansing dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku kedua memuat LHP atas sistem pengendalian inten dan buku ketiga memuat LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, bahwa Kabupaten Kuantan Singingi kembali diberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2012. Opini lebih baik dari tahun sebelumnya yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Dengan ini, kuansing menjadi kabupaten pertama yang mempertahankan opini WTP di Provinsi Riau,” kata kepala BPK RI Perwakilan Riau, Drs. Widiatmantoro, dalam sambutannya.
Selain itu, stebut Widiatmatoro, Pemkab Kuansing termasuk pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD TA 2012 unaudit tepat waktu, yaitu pada 26 Maret 2012. Opini WTP yang diberikan tersebut, katanya, telah didasarkan pada langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemkab Kuansing terhadap paragraf penjelasan pada opini WTP DPP sebelumnya.
Meskipun dalam beberapa hal terdapat temuan mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun temuan tersebut kata Widiaatmantoro, masih dalam batas materialistik dan tolerable error yang diterima. Sehingga tidak mempengaruhi pemberian opini WTP yang diberikan BPK RI.
Pihaknya berharap supaya Pemkab Kuansing mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Provinsi Riau maupun tingkat nasional. ”Semoga ini bisa dipertahankan,” harapnya.
Atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ini, Bupati H. Sukarmis mengatakan, bahwa ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak di Kuansing. Ia berharap, opini WTP ini dapat dipertahankan kembali. “Tidak mudah untuk mempertahankan opini WTP ini, Alhamdulillah kita bisa memperthankannya, “kata Bupati H Sukarmis.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan provinsi Riau yang senantiasaimb membantu, membimbing dan memberikan masukan kepada pemkab, sehingga pihaknya bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. “dari WTP DPP, kita berhasil meraih WTP Murni, “ katanya.
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PERTAHANKAN OPINI WTP
Written By SEDI SUGANDA on Selasa, 11 Juni 2013 | 16.49.00
Atas capaian itu, Kabupaten Kuantan Singingi menjadi daerah pertama yang sukses mempertahankan opini WTP dari BPK RI di Provinsi Riau. Tahun lalu, Kuansing juga menjadi kabupaten pertama yang meraih opini WTP atas LKPD Tahun anggaran 2011.
Kapasitas mendapatkan opini WTP ini setelah ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Drs. Widiyatmantoro mengumumkan sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi Sardiyono, Amd dan Bupati Kuansing H. Sukarmis di Auditorium Kantor BPK Ri Perwakilan Riau, Pekanbaru, Jumat 24/5).
Penyerahan LHP ini juga disaksikan langsung Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Zulkifli, MSi serta pemuka masyarkat Kuansing Ir. Mardianto Manan MT IAP, para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
LHP atas LKPD Kuansing 2012 ini jauh lebih baik dari sebelumnya, yang dikemas dalam tiga buku, Buku pertama adalah LHP yang memuat laporan keuangan Pemkab Kuansing dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku kedua memuat LHP atas sistem pengendalian inten dan buku ketiga memuat LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, bahwa Kabupaten Kuantan Singingi kembali diberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2012. Opini lebih baik dari tahun sebelumnya yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Dengan ini, kuansing menjadi kabupaten pertama yang mempertahankan opini WTP di Provinsi Riau,” kata kepala BPK RI Perwakilan Riau, Drs. Widiatmantoro, dalam sambutannya.
Selain itu, stebut Widiatmatoro, Pemkab Kuansing termasuk pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD TA 2012 unaudit tepat waktu, yaitu pada 26 Maret 2012. Opini WTP yang diberikan tersebut, katanya, telah didasarkan pada langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemkab Kuansing terhadap paragraf penjelasan pada opini WTP DPP sebelumnya.
Meskipun dalam beberapa hal terdapat temuan mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, namun temuan tersebut kata Widiaatmantoro, masih dalam batas materialistik dan tolerable error yang diterima. Sehingga tidak mempengaruhi pemberian opini WTP yang diberikan BPK RI.
Pihaknya berharap supaya Pemkab Kuansing mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Provinsi Riau maupun tingkat nasional. ”Semoga ini bisa dipertahankan,” harapnya.
Atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ini, Bupati H. Sukarmis mengatakan, bahwa ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak di Kuansing. Ia berharap, opini WTP ini dapat dipertahankan kembali. “Tidak mudah untuk mempertahankan opini WTP ini, Alhamdulillah kita bisa memperthankannya, “kata Bupati H Sukarmis.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan provinsi Riau yang senantiasaimb membantu, membimbing dan memberikan masukan kepada pemkab, sehingga pihaknya bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. “dari WTP DPP, kita berhasil meraih WTP Murni, “ katanya.
Label:
Hari Ini,
Hot News,
Hot Post,
Parpol,
Penambangan,
Politik,
Sosial Budaya,
Teknologi
16.12.00
TELUK KUANTAN – Hasil pendataan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kuantan Singingi Provinsi Riau , 12.413,37 Ha lahan memiliki kandungan emas aluvial baik di daratan maupun diperbukitan. Emas aluvial adalah potensi emas dalam bentuk butiran yang ada di permukaan dan dekat permukaan dan sudah pernah menjadi tempat pencarian emas dimasa lalu dengan alat-alat sederhana oleh masyarakat.
Potensi Wilayah Pertambangan Rakyat Emas di Kuansing Capai 12.413 Ha
Written By SEDI SUGANDA on Minggu, 28 April 2013 | 16.12.00
Potensi emas butiran itu berpotensi masuk dalam skala pertambangan rakyat dengan pengelolaan secara sederhana seperti mendulang. Potensi yang ada ini dimasukkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kuansing dalam wilayah pertambangan rakyat ( WPR ) emas yang tersebar di hampir seluruh kecamatan. Namun pemberlakuan WPR ini masih menunggu persetujuan sejumlah Kementrian atas revisi rencana tata ruang dan rencana wilayah ( RTRW ) Provinsi Riau yang didalamnya juga termasuk Kabupaten Kuansing.
Hal tersebut dibeberkan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kuansing, Indra Agus, AP, M.Si pada ekpose penyelesaian penambangan tanpa izin ( PETI ) terutama emas di Balai Adat Teluk Kuantan, Jumat ( 19/4 ) lalu. Acara ini dihadiri Bupati H Sukarmis, Wakil Ketua DPRD Elpius, Kapolres AKBP Wendry Purbyantoro, Kajari Teluk Kuantan, Maryono, SH, MH , Asisten, Kadis, Kaban, Camat, Lurah dan ades serta pemuka masyarakat.
12.413,3 hektare potensi WPR emas tersebut katanya tersebar disejumlah 24 WPR. Untuk WPR 1 meliputi kecamatan Singingi Hilir, seluas 417,19 Ha. WPR 2 kecamatan Singingi Hilir dengan emas daratan seluas 224,18 Ha. WPR 3 di kecamatan Singingi Hilir dengan emas daratan seluas 303,91 Ha . WPR 4 di kecamatan Singingi dengan emas daratan dan perbukitan seluas 70,24 Ha. WPR 5 di kecamatan Singingi dengan emas daratan seluas 136,8 Ha. WPR 6 masih di kecamatan Singingi dengan emas daratan dan perbukitan seluas 356,36 Ha.
Seterusnya kata Indra, WPR 7 masih di kecamatan Singingi dengan emas daratan seluas 60,87 hektare dan perbukitan seluas 113,53 Ha. WPR 8 di Kecamatan Singingi dan Kecamatan Kuantan Tengah dengan emas perbukitan seluas 113,53 Ha. WPR 9 di kecamatan meliputi kecamtan Hulu Kuantan dengan komodutas emas daratan seluas 62,28 Ha.
Kemudian WPR 10 meliuti kecamatan Kuantan Mudik dengan komoditas emas, dataran seluas 255.43 Ha. WPR 11 meliputi Kecamatan Gunung Toar, dengan emas aluvial dataran seluas 56.05 Ha. WPR 12 meliputi Kecamatan Gunung Toar, dengan komoditas emas aluvial, dataran, total luasannya adalah 87.21 Ha. WPR 13 meliputi Kecamatan Gunung Toar, dengan emas dataran seluas 37.37 Ha.
Selanjutnya, WPR 14 meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, dengan emas dataran seluas 598.05 Ha. WPR 15 meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, dengan emas dataran seluas 62.30 Ha. WPR 16 meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Benai, Pangean dan Kuantan Hilir, dengan emas dataran seluas 1699.82 hektar, dan emas di perbukitan seluas 446.05 hektar. WPR 17 meliputi Kecamatan Kuantan Tengah dan Benai, dengan emas perbukitan, seluas 1006.24 hektar.
WPR 18 meliputi Kecamatan Benai, dengan emas dataran seluas 379.35 Ha. WPR 19 meliputi Kecamatan Benai dan Pangean, dengan komoditas emas dataran seluas 635.78 Ha. WPR 20 meliputi Kecamatan Kuantan Hilir, dengan komoditas emas dataran seluas 75.42 Ha. WPR 21 meliputi Kecamatan Kuantan Hilir, dengan komoditas emas dataran seluas adalah 362.04 Ha. WPR 22 meliputi Kecamatan Inuman, dengan komoditas emas aluvial, seluruhnya berada pada morfologi daratan seluas 948.09 Ha. WPR 23 meliputi Kecamatan Cerenti, dengan komoditas emas dataran seluas 1749.75 Ha. Terkahir WPR 24 meliputi Kecamatan Logas Tanah Darat, dengan emas dataran seluas 1510.99 hektar.
Menurutnya, WPR ini sebagai salah satu upaya dalam menertibkan kegiatan penambangan emas. Menghentikan tentu saja sangat susah, namun bagaimana menertibkannya sesuai aturan yang ada.
Diakui Indra Agus, untuk izin eksploitasi emas diluar skala pertambangan rakyat termasuk golongan A artinya dari pusat bukan dari daerah.
Label:
Ekonomi,
Penambangan
16.04.00
TELUK KUANTAN - Pelaku penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya tergolong nekad. Mereka seakan tak mengindahkan sosialisasi penertiban PETI di Balai Adat Teluk Kuantan, Jumat ( 19/4 ) pekan lalu. Akibatnya 5 mesin dompeng dirusak agar tidak bisa digunakan lagi.
Nekad Beroperasi, 5 Dompeng di Geringging Baru Dihancurkan Aparat
Written By SEDI SUGANDA on Rabu, 24 April 2013 | 16.04.00
Penertiban dikomando langsung Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Erdenianto dan ikut serta Kadis ESDM Kuansing Indra Agus, AP, M.Si dan puluhan anggota Satpol PP Pemkab Kuansing dan anggota TNI dari Koramil Kuantan Tengah.
Berdasarkan pantauan wartawan di TKP, aat tim terpadu tiba di TKP para pelaku PETI sudah lebih dahulu kabur dan meninggalkan seluruh peralatan tambang. Akibatnya petugas saat itu hanya menghancurkan peralatan tambang tersebut sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.
"Ada sekitar lima rakit beserta seluruh peralatannya kita hancurkan sehingga dipastikan tidak bisa dipergunakan lagi,"ujar AKP Erdenianto.
AKP Erdenianto berharap melalui kegiatan tersebut bisa menutup ruang gerak bagi pelaku PETI dalam melakukan aktifitasnya."Razia seperti ini akan kita laksanakan secara terus menerus di seluruh lokasi di wilayah hukum Polres Kuansing,"tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Sabhara menyebutkan dalam upaya pemberantasan PETI ini pihaknya sangat berharap dukungan dari masyarakat, seperti turut proaktif memberikan informasi."Jangan justru masyarakat turut melindungi pelaku PETI ini,"pungkasnya.
Sementara itu dari data yang diperoleh dari dinas ESDM, aktiitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing saat ini terjadi hampir merata diseluruh Kecamatan yang ada dengan jumlah rakit diperkirakan mencapai 700 unit rakit.
Label:
Demonstrasi,
Kerusuhan,
Penambangan