TALUK KUANTAN - Polres Kuansing menangkap dua pedagang yang disinyalir melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) terutama untuk mengais keuntungan menjelang pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
‘’Sudah ada dua orang pembeli BBM yang kami tangkap, hendaknya ini menjadi pelajaran bagi mereka, jika tidak berhenti maka Polisi bakal bertindak tegas tanpa pandang bulu,’’ kata Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro SH kepada wartawan Rabu (19/6).
Kedua pedagang dibekuk usai membeli BBM di SPBU Kebun Nenas Desa Jake. Yang bersangkutan sempat menyembunyikannya di dalam semak-semak disekitar SPBU, namun diketahui oleh Polisi.
‘’Barang bukti berupa jerigen berisi BBM dan tersangka sudah diamankan di Polres,’’ ujarnya.
Terkait upaya Polres dalam memantau penyaluran BBM, katanya, saat ini Polri sedang menggelar operasi Dian.
Karena itu petugas Polisi ditugasi memantau penyaluran BBM di SPBU baik secara terbuka maupun secara tertutup. ‘’Kalau ada yang melanggar langsung kita tindak,’’ ujarnya.
Sementara menyangkut pedagang eceran, lanjut Kapolres, merupakan wewenang dari Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kuansing. Bahkan dirinya sudah meminta Kadis Kopindag untuk bertemu dengan berbagai pihak mengantisipasi permasalahan pedagang eceran tersebut.
‘’Contohnya pemilik kartu kendali ditata ulang soal jadwal pembelian BBM di SPBU yang selama ini bisa setiap hari untuk mencegah penimbunan menjadi sekali dalam 2 atau 3 hari,’’ ujarnya.
Sebenarnya, kata Kapolres, secara nasional, pedagang eceran tidak dibenarkan, namun Pemkab Kuansing melihat geografis wilayah yang luas sementara jumlah SPBU sedikit memberikan rekomendasi kepada pedagang untuk membeli BBM untuk warga yang jauh dari SPBU.
‘’Dalam mencegah penimbunan BBM saat ini, perlu dinas terkait berembuk ulang menata penyaluran, di SPBU tersedia di daerah yang jauh dari SPBU juga tersedia. Tapi kita ingatkan setiap pelanggaran oleh pedagang dan petugas SPBU dalam penyaluran akan ditindak tegas,’’ jelas Wendry.
Walau pemerintah belum mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM, baik premium dan solar, namun ironisnya di lapangan sudah ada pedagang eceran yang menjual bensin dari Rp7 ribu sampai dengan Rp10 ribu per liter. Tidak hanya harga bensin yang melambung, stok di pedagang eceran juga menghilang.
Pasalnya, banyak pedagang eceran yang biasanya menjual bensin sekarang memilih menutup usaha mereka. Mereka tampaknya sengaja menimbun BBM jelang pengumuman sehingga dapat menikmati keuntungan berlipat ganda.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kuansing H Tarmis yang ditanya soal ini, Rabu siang mengakui, bahwa saat ini SPBU dilarang menjual BBM kepada pedagang eceran untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan.
‘’Memang ada imbauan Polres ke SPBU agar BBM tak dijual ke pedagang eceran terlebih dahulu,’’
Posting Komentar