Perusak terhadap 17 unit mobil di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, beberapa waktu lalu terus diburu oleh tim besar dari Polres Kuansing yang bekerjasama dengan Polres Sawahlunto Sijunjung. Dari 22 orang yang ditetapkan Polres Kuansing sebagai tersangka, dua diantaranya sudah ditahan dan sisanya dikabarkan lari ke wilayah Sumatra Barat. Saat ini, 20 orang yang diduga kuat pelaku perusakan ini terus diburu dibawah pimpinan Wakapolres Kuansing Kompol H. Haldun SH MH. Tersangka belum ada penambahan, sekarang masih terus diburu dan tim sudah bergerah sesuaidengan hasil pengembangan terhadap pemeriksaan saksi-saksi, kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH.
Kapolres menegaskan, kalau pihaknya akan terus berupaya menemukan dan menangkap pelaku perusakan terhadap 17 mobil itu. Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim yang bekerjasama dengan Polres Sawahlunto Sijunjung. Kemudian Wakapolres Kuansing H Haldun SH MH yang dihubungi terpisah, mengatakan bahwa dirinya tengah berada dilapangan untuk mencari dan menemukan pelaku pengrusakan. “Kita terus memburunya, sekarang saya berada dilapangan bersama anggota, tambahnya”.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres AKP Jon Sihite mengatakan bahwa saat ini jumlah tersangka bertambah menjadi 22 orang. Sedangkan 2 orang tersangka sudah mendekam diruangan tahanan Mapolres Kuansing. “Kalau TO nya sekarang sudah menjadi 22 orang, sedangkan yang ditahan sudah 2 orang,”katanya.
Dua orang yang sudah ditahan tersebut berinisial NF dan MI. Keduanya, kata Kasat, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ditetapkan sebagai pelaku PETI. Mengenai apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus pengrusakan 17 mobil saat kejadian, akan terlihat setelah pemeriksaan lanjutan terhadap mereka dan calon tersangka lain yang terus diburu. Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat berlangsung kegiatan penertiban PETI di Kecamatan Hulu Kuantan, telah terjadi aksi pengrusakan terhadap mobil-mobil anggota tim pada 17 unit kendaraan, baik kendaraan dinas plat merah milik Pejabat Pemkab Kuansing, Pribadi maupun Mobil Dinas Polisi dan Kejaksaan Negeri.
Posting Komentar