Sebanyak 26 jerigen berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB malam itu melalui operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Iptu Aryansyah bersama personil polisi lainnya.
Selain berhasil mengamankan 26 jerigen minyak tanah, polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diduga pemilik dari minyak tanah ini, masing-masing Bab (38), yang beralamatkan di Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, dan Hus (35), seorang perempuan yang juga beralamatkan di Pulau Aro.
Mereka mengangkut 26 jerigen minyak tanah ini dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Colt T120 BM 8375 KC. Semua barang bukti, termasuk tersangka tengah diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Kita berhasil menangkap dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan, yakni Bab dan Hus. Mereka kita tangkap saat membawa minyak tanah sebanyak 26 jerigen dengan menggunakan mobil,’’ kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung SH MH kepada Riau Pos, Jumat (21/6).(jps)
Posting Komentar