JAKARTA (DP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Ruzli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ke DPRD Riau. “Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa besok (hari ini),” kata Johan di KPK, Senin (30/4). Johan menegaskan, seseorang dipanggil sebagai saksi karena dianggap mengetahui, melihat atau mendengar soal kasus yang sedang dididalami KPK.
Dalam kasus suap penguatan dana penyelenggaraan PON di Pekanbaru itu, KPK menganggap Rusli Zainal adalah pihak yang ikut mengetahuinya. “Dia (Rusli) saksi untuk empat tersangka dalam kasus ini,” jelas Johan Budi.
Seperti diketahui, Rusli ditempatkan oleh KPK sebagai salah satu saksi penting. Bahkan atas permintaan KPK pula, gubernur yang juga politisi Golkar itu sudah dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi.
Kemarin, KPK memeriksa tiga saksi untuk kasus suap PON Riau. Mereka adalah Staf Ahli Gubernur Riau, Lukman Abbas, Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus dan Sekretariat DPRD Riau, Zulkarnaen.
Posting Komentar