Home » , , , » MASSA TUNTUT PT CRS KEMBALIKAN LAHAN

MASSA TUNTUT PT CRS KEMBALIKAN LAHAN

Written By SEDI SUGANDA on Selasa, 14 Mei 2013 | 10.07.00


Ratusan masyarakat Pangean yang tergabung dalam Koperasi Tani (KOPTAN) Perkasa, kembali kecewa setelah PT Citra Riau Sarana (CRS) kembali mengulur waktu untuk memberikan kepastian jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pengembalian hak atas tanah ulayat, pada saat dilaksanakannya perundingan lanjutan, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kuansing.
Sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan massa ini bergerak dengan menggunakan sepeda motor yang di kawal dengan mobil Patwal Polres Kuansing. Mereka mendatangi DPRD Kuansing untuk menyaksikan proses perundingan antara PT CRS dengan KOPTAN Perkasa melalui juru rundingnya yang diwakili Drs Sarwanis Royrick MM dan didampingi sejumlah perwakilan masyarakat Pangean lainnya. Dalam pertemuan yang di pimpin Ketua DPRD Kuansing Muslim Ssos dan di hadiri Wakil Ketua Elpius, dan sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya dan juga Kepala Dinas Perkebunan H Wariman DW SP, menyimpulkan, bahwa tuntutan masyarakat Pangean yang menuntut 20 persen dari lahan 2.400 Hektare yang sebelumnya merupakan lahan garapan masyarakat sebelum tahun 1999 dan terhitung sejak tahun 2003, lahan tersebut sudah menjadi HGU PT CRS. Karena perusahaan belum berani mengambil keputusan, sehingga dalam waktu dekat perundingan akan dilanjutkan melalui mediasi DPRD Kuansing.
“Kita minta PT CRS menghadirkan orang yang bisa memberikan keputusan, dalam waktu dekat akan kembali kita panggil,”kata Muslim saat memimpin Hearing tersebut. Sayang, perundingan yang di mediasi oleh DPRD Kuansing ini tidak membuahkan kesepakatan, karena PT CRS tidak menghadirkan orang yang tidak bisa memberikan keputusan, akibatnya membuat sebagian besar masyarakat Pangean kecewa dan mengancam akan menduduki kantor DPRD Kuansing apabila tidak kunjung ada kepastian.
Ratusan massa yang sudah kecewa itu memilih untuk bertahan di Kantor DPRD Kuansing, namun setelah Ketua DPRD Kuansing Muslim Ssos menemui para pendemo, mereka akhirnya sedikit lega dengan informasi yang disampaikan wakil rakyat tersebut. Masyarakat yang tadinya meminta kepastian ketegasan DPRD Kuansing terhadap PT CRS apabila pada pertemuan selanjutnya tak juga menghadirkan pengambil kebijakan, Muslim memastikan, bahwa siapapun pihak yang hadir dalam perundingan nanti merupakan wakil CRS. “Kalau yang hadir tidak juga orang yang mengambil keputusan, maka saya yang akan mengusirnya nanti”, kata Muslim saat berdialog dengan masyarakat yang disambut dengan tepuk tangan. Hingga pukul 14.00 Wib, massa akhirnya bubar dan meninggalkan gedung DPRD Kuansing.
Oleh karna persoalan ini tak membuahkan kesepakatan, Irhayandi, salah seorang perwakilan masyarakat Pangean meminta agar PT CRS tidak melakukan Aktifitas apapun dilahan yang di sengketakan. “ini lahan yang bermasalah, kami minta supaya di status quokan menjelang ada penyelesaian, pintanya.
Rustam Efendi yang juga merupakan anggota DPRD Kuansing rela menanggalkan statusnya sebagai anggota dewan (pada waktu itu), hanya demi membela dan memperjuangkan masyarakat Pangean. Rustam yang juga memiliki darah Pangean ini menuntut kepada PT CRS supaya merealisasikan tuntutan masyarakat Pangean ini. “Dari awal saya tau persoalan ini, perusahaan harus mewujudkan keinginan masyarakat Pangean ini, katanya. Sebelumnya, pada saat dilaksanakannya hearing, anggota DPRD Kuansing asal Pangean H Nayarlis menyampaikan, bahwa sesuai aturan PT CRS harus memberikan 20 persen kepada masyarakat Pangean. Jika lahan yang sudah di tuntut masyarakat tersebut sudah ada legalitas, maka disarankannya, PT CRS supaya mencarikan lahan lain yang sudah menjadi kebun.
Menanggapi tuntutan masyarakat Pangean itu, Humas PT CRS, Aslan menjawabnya singkat, bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan, sehingga pihaknya harus menyampaikan terlebih dahulu dengan pimpinan. Ia membantah, bahwa lahan inti PT CRS itu luasnya mencapai 2400 Hektare. Karena sesuai dengan data yang dimiliki, bahwa luas lahan inti PT CRS itu hanya 2.268 hektare. (Riau pos for Humas Kuantan Singingi).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kuansing_Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger