TELUK KUANTAN - Pelaku penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya tergolong nekad. Mereka seakan tak mengindahkan sosialisasi penertiban PETI di Balai Adat Teluk Kuantan, Jumat ( 19/4 ) pekan lalu. Akibatnya 5 mesin dompeng dirusak agar tidak bisa digunakan lagi.
Penertiban dikomando langsung Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Erdenianto dan ikut serta Kadis ESDM Kuansing Indra Agus, AP, M.Si dan puluhan anggota Satpol PP Pemkab Kuansing dan anggota TNI dari Koramil Kuantan Tengah.
Berdasarkan pantauan wartawan di TKP, aat tim terpadu tiba di TKP para pelaku PETI sudah lebih dahulu kabur dan meninggalkan seluruh peralatan tambang. Akibatnya petugas saat itu hanya menghancurkan peralatan tambang tersebut sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.
"Ada sekitar lima rakit beserta seluruh peralatannya kita hancurkan sehingga dipastikan tidak bisa dipergunakan lagi,"ujar AKP Erdenianto.
AKP Erdenianto berharap melalui kegiatan tersebut bisa menutup ruang gerak bagi pelaku PETI dalam melakukan aktifitasnya."Razia seperti ini akan kita laksanakan secara terus menerus di seluruh lokasi di wilayah hukum Polres Kuansing,"tegasnya.
Selanjutnya, Kasat Sabhara menyebutkan dalam upaya pemberantasan PETI ini pihaknya sangat berharap dukungan dari masyarakat, seperti turut proaktif memberikan informasi."Jangan justru masyarakat turut melindungi pelaku PETI ini,"pungkasnya.
Sementara itu dari data yang diperoleh dari dinas ESDM, aktiitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing saat ini terjadi hampir merata diseluruh Kecamatan yang ada dengan jumlah rakit diperkirakan mencapai 700 unit rakit.
Posting Komentar